Example-->
Daerah

Warga Resah, Petinggi dan Lembaga Kampung Belempung Ulaq Tolak Tegas Kendaraan Pengangkut Batubara dan CPO Melintas

1039
×

Warga Resah, Petinggi dan Lembaga Kampung Belempung Ulaq Tolak Tegas Kendaraan Pengangkut Batubara dan CPO Melintas

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KUTAI BARAT, KALTIM-Pemerintah Kampung Belempung Ulaq, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat (Kubar ) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), Lembaga Adat akhirnya bersepakat menolak tegas aktivitas kendaraan pengangkut batubara juga Crude Palm Oil (CPO) melintas di akses jalan kampung Belempung Ulaq.

Kepala Kampung (Petinggi) Kampung Belempung Ulaq, Makar menyatakan, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan semua lembaga yang ada di kampung untuk merumuskan suatu kesepakatan bersama menolak tegas aktivitas truk-truk pengangkut batubara juga CPO yang melintasi kampung Belempung Ulaq.

“Warga Kampung Belempung Ulaq selama ini merasa resah akibat aktivitas truk-truk pengangkut batubara dan CPO yang melintasi jalan kampung yang bisa mengancam keselamatan pengguna jalan dan memicu kerusakan jalan. Jadi kita sepakat menolak tegas aktivitas truk-truk pengangkut batubarabdan CPO itu,” ungkapnya, Sabtu (22/2/2025) saat rapat di Kantor Petinggi Belempung Ulaq.

Kondisi Jalan Rusak Akibat aktivitas truk-truk pengangkut batubara yang melintasi jalan kampung Belempung Ulaq

Hal senada disampaikan oleh Wakil Ketua BPK Kampung Belempung Ulaq, Henry Situmorang menegaskan, soal klasifikasi jalan serta peruntukan kendaraan yang melintas sudah jelas ada regulasi yang mengatur.

“Kendaraan pengangkut batubara dan CPO yang melintasi jalan kampung Belempung Ulaq nyata sudah melebihi kapasitas yang bisa merusak jalan juga keselamatan lalu lintas,” tegasnya.

Lanjutnya menyampaikan, Adapun hasil kesepakatan penolakan terhadap kendaraan pengangkut batubara dan CPO yang melintasi jalan kampung Belempung Ulaq akan dilayangkan ke pihak, Polres Kubar, Kodim 0912 Kubar, Kejaksaan Negeri Kubar dan Dinas Perhubungan Kubar.

“Sudah ada spanduk dipasang bertuliskan larangan truk koridor dan CPO melintas di Kampung Belempung Ulaq di Simpang tiga Sekolaq Joleq, Aparat kampung, Anggota Linmas dan warga berjaga setiap malam sampai subuh,” tandasnya.

(Red)

Baca Juga :

Truk Pengangkut Batubara Bebas Melintasi Jalan Kampung Belempung Ulaq

 

 

 

 

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *