MAHULU, KALTIM- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu) Damianus Tamha, SE, yakin percepatan dan penegasan batas kampung bisa cepat terselesaikan. Hal itu disampaikannya usai rapat teknis terkait tapal batas di Five Premiere Hotel Samarinda, Selasa (30/07/2024).
Ia mengatakan dalam waktu dekat ini akan selesai semua apa yang harus di lengkapi sesuai dengan Permendagri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman dan Penegasan Batas Desa. Sehingga pada tanggal 17 Agustus nantinya semua bisa kita serahkan kepada masyarakat kampung.
Damianus Tamha, SE, juga menjelaskan dari 5 (lima) kecamatan di Kabupaten Mahulu terdapat 50 (lima puluh) kampung. Dimana 27 (dua puluh tujuh) kampung sudah selesai dan tersisa 23 (dua puluh tiga) saja yang belum. Artinya sudah tercapai 60% dan menyisakan sekitar 40%. Namun ia juga menerangkan terkait peta secara keseluruhan sudah diselesaikan dengan baik, dan hanya tinggal proses penyinkronan saja.
“Dari lima kecamatan itu 27 kampung sudah selesai, sisanya yang akan kita kerjakan dalam waktu dekat. Mudah-mudahan tanggal 17 Agustus sudah bisa kita serahkan Perbupnya kepada masing-masing kampung. Dan saya berkeyakinan ini pasti tercapai karena sebagian kecil saja yang mau kita sinkronkan terkait tapal batas. Karena beberapa kampung yang belum bisa menyelesaikan masalahnya, itu sudah menyerahkan ke tim kabupaten secara administratif,” jelas Kadis DPMK saat di wawancara.
Sebab permasalahan tapal batas kampung ini menjadi target Bupati Mahulu Dr. Bonifasius Belawan Geh, SH, ME, dan sesegera mungkin diselesaikan. Juga salinan Perda Penetapan Kampung dan Perbup Tapal Batas Kampung diharapkan agar dibagikan ke semua kampung pada bulan Agustus mendatang.
(Diskominfostandi/Red)














