MAHAKAM ULU, KALTIM – Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) mengadakan Sosialisasi Aplikasi SP4N-LAPOR! kepada aparatur kampung, kelembagaan, kelompok, komunitas dan tokoh masyarakat di Balai Adat Kampung Laham, Kecamatan Laham, Rabu (24/07/2024).
Sosialisasi ini bertujuan memfasilitasi layanan pengaduan masyarakat, permintaan informasi dan penyampaian aspirasi secara online dan terintegrasi, dalam pengelolaan pengaduan secara berjenjang pada setiap penyelenggaraan pelayanan publik.
Kepala Diskominfostandi, Markus Wan, S.Sos, M.Si, diwakili oleh Bernadus Juk, ST, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kita bersama untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kecamatan Laham khususnya dan Kabupaten Mahakam Ulu pada umumnya.
Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) adalah sebuah platform yang memungkinkan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan terkait pelayanan publik secara mudah dan cepat.
“Kecamatan Laham sebagai bagian dari pemerintah yang melayani masyarakat tentunya harus siap dan terbuka terhadap setiap masukan, aspirasi, dan pengaduan dari masyarakat,” jelas Kadis.
“Maka dengan sosialisasi ini seluruh peserta diharapkan dapat memahami dengan baik bagaimana cara menggunakan SP4N-LAPOR!, serta peran penting kita semua dalam mendukung keberhasilan implementasi sistem ini,” tambahnya.
Stephanus Petinggi Kampung Laham mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Diskominfo Mahulu dan juga menyampaikan hal yang sama kepada warga masyarakat bahwa mengenai aduan dan kritik harus menggunakan bahasa yang sopan santun dan menjaga etika.
“Karena ketika kita tidak menjaga bahasa kita saat mengadu, maka sebaliknya kita yang akan dilaporkan dengan UU ITE,” ujarnya mengingatkan.
Dionisius Ding Kasi PMK Kecamatan Laham menyampaikan bahwa semua layanan bisa terlaksana ketika koridornya diperbaiki yaitu jaringan, dengan begitu aplikasi ini dapat digunakan dengan baik.
Disampaikannya juga ketika menyampaikan aduan agar tetap selalu menjaga etika bahasa yang baik dan benar.
Saling tanya jawab juga berlangsung antar warga masyarakat dan tokoh adat. Adapun kegiatan SP4N-LAPOR! ini merupakan sosialisasi yang ke 4 kalinya. Dimana sebelumnya sudah dilakukan di Kecamatan Long Apari, Kecamatan Long Pahangai, Kecamatan Long Hubung, dan Kecamatan Laham saat ini. Setelah itu akan dilaksanakan lagi di Kecamatan Long Bagun.
(Diskominfostandi/Red)














