MAHAKAM ULU, KALTIM – Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) sosialisasikan aplikasi SP4N-LAPOR! kepada aparatur kampung, Ketua Adat, Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), komunitas dan tokoh masyarakat di wilayah Kecamatan Long Bagun, di ruang cafetaria lantai dasar Setkab, Selasa (13/08/2024).
Sosialisasi ini bertujuan memfasilitasi layanan pengaduan masyarakat, permintaan informasi dan penyampaian aspirasi secara online dan terintegrasi, dalam pengelolaan pengaduan secara berjenjang pada setiap penyelenggaraan pelayanan publik.
Kepala Diskominfostandi, Markus Wan, S.Sos, M.Si, menjelaskan bahwa SP4N-LAPOR! bisa mempermudah aduan penanganan keluhan masyarakat secara transparan dan cepat, terhadap pelayanan publik.
“Dengan adanya aplikasi ini, segala pengaduan bisa dilaporkan terkait permasalahan yang terjadi, dalam pemerintahan, masyarakat mau pun kelembagaan yang dianggap belum maksimal. Setiap laporan melalui SP4N-LAPOR!, akan diteruskan ke pejabat terkait dan pasti dijawab,” jelas Kadis.
Kadis Kominfostandi juga menerangkan bahwa aduan yang disampaikan ke SP4N-LAPOR! tidak hanya dipantau oleh instansi terkait saja namun juga sampai kepada pemerintah pusat, sehingga akan mendapatkan perhatian yang cepat. Tetapi dengan catatan selagi aduan itu benar adanya dan didukung dengan data atau dokumen-dokumennya.
Acara ini merupakan sosialisasi yang ke 5 (lima) kalinya. Dimana sebelumnya telah diselenggarakan di wilayah administratif Kecamatan Long Apari, Kecamatan Long Pahangai, Kecamatan Laham dan Kecamatan Long Hubung. SP4N-LAPOR! ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, hal itu disampaikan Kabid Infratit Bernadus Juk, ST, yang sekaligus sebagai narasumber terkait manfaat dan penggunaan aplikasi SP4N-LAPOR!.
“Seiring dengan meningkatnya akses dan keterhubungan penyelenggaraan penyediaan layanan dengan masyarakat, maka pengaduan justru semakin meningkat, sehingga sistem pengaduan juga berfungsi sebagai sarana kritik yang kondusif, aspiratif dan apresiatif,” terangnya.
SP4N-LAPOR! ini Mudah, Terpadu dan Tuntas jelas Bernadus saat menyampaikan paparannya.
“Ayo sampaikan aspirasi dan aduan melalui SMS ke nomor 1708 dengan format Kabupaten Mahakam Ulu (spasi) Aduan atau kunjungi website www.lapor.go.id,” pungkasnya.
(Red)












