MAHAKAM ULU, KALTIM – Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu) mengadakan audiensi membahas pemekaran beberapa kecamatan yang berada di wilayah perbatasan negara tepatnya di wilayah Mahakam Ulu, yang dilaksanakan pukul 19:00 WITA di ruang Cafetaria lantai dasar Setkab Mahulu, Rabu (14/08/2024).
Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat dan peninjauan lapangan oleh tim dari Kementerian Dalam Negeri, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) serta Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) yang berfokus pada pembahasan rencana pemekaran Kecamatan Long Apari, Kecamatan Long Pahangai, dan Kecamatan Long Bagun.
Yang semuanya terletak dalam Kawasan Strategis Nasional di wilayah perbatasan, hal itu disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan rakyat drg. Agustinus Teguh Santoso, M.Adm, Kes, dalam audiensi.
“Kita berharap Kabupaten Mahakam Ulu yang dari tahun 2013 hanya terdiri dari lima kecamatan, semoga usulan ini disetujui dan itu akan menjadi delapan kecamatan,” jelasnya
Asisten juga menerangkan usulan pemekaran kecamatan ini benar-benar sudah diperhitungkan geografis lingkungan dalam memperhatikan kawasan Mahulu ini sebagai daerah penyangga alam.
“Daerah kita ini memang daerah konservasi alam sehingga pembangunannya betul-betul memperhatikan kelestarian lingkungan. Apalagi Kabupaten Mahulu menjadi daerah penyangga alam bagi kabupaten kota seperti sumber air Mahakam yg mengaliri keempat kabupaten kota di hilir seperti Mahulu sendiri, Kutai Barat, Kutai Kartanegara dan Kota Samarinda,” terang Asisten I.
Mengenai usulan itu perwakilan Kementerian Dalam Negeri, BNPP dan BSKDN Teguh Subarto, S.Sos, MM, Analis Kebijakan Ahli Madya Pada Dit, Toponimi dan Batas Daerah, mengatakan ia dan tim mendapatkan perintah dari Kementerian untuk secara langsung melihat kondisi geografis dari usulan pemekaran kecamatan pada tiga kecamatan di Long Bagun, Long Pahangai dan Long Apari.
“Dari acuan yang ada melalui Perpres kita melihat tentang, Percepatan Pembangunan Kawasan Perbatasan, serta Pelestarian Kawasan Hutan dan Konservasi. Pemekaran ini sangat tepat terkait pengembangan kawasan perbatasan seperti Kecamatan Long Apari dan Long Pahangai ini saya angap clear. Karena memang wilayah ini yang berbatas dengan negara tetangga,” tuturnya.
Kemudian pada Kecamatan Long Bagun ia mengatakan timnya baru menganalisa dan sangat membutuhkan masukan dari bagian atau dinas-dinas yang membidangi usulan ini. Agar dapat memberikan masukan data-data yang akan memperkuat timnya menjadikan usulan Kecamatan Memahak Besar pada Kecamatan Long Bagun agar menjadi usulan prioritas untuk kecamatan yang baru.
“Dan kami mencoba untuk membuat laporan seakurat mungkin, dengan apa yang kami lihat disini dengan data yang dikumpulkan agar menjadi bahan yang benar-benar dapat menjadi pertimbangan Menteri atas usulan kecamatan ini,” harap Teguh Subarto.
Langkah audiensi pemekaran ini diharapkan dapat mendongkrak percepatan pemekaran kecamatan guna meningkatkan efisiensi pelayanan publik serta mendukung pengembangan wilayah perbatasan yang memiliki peran strategis dalam menjaga kedaulatan negara dan kawasan strategis pengembangan ibu kota wilayah daerah.
Pemkab Mahulu berharap, dengan adanya pemekaran ini, pembangunan di daerah-daerah perbatasan dapat lebih optimal dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan lebih baik.
(Red)












