Tapanuli Utara, Koran Siber.Id-Jalannya rapat musyawarah antar desa sebagai bentuk laporan pertanggung jawaban tahun 2024-2025 Bumdesma Ombus Ombus Las Kede yang diadakan diwisma daun mas kecamatan Siborong-borong sempat hampir memanas sebelum acara sesi tanya jawab diberikan oleh panitia kegiatan, pada kamis 10/07/2025.
Tampak salah seorang peserta rapat yang merupakan anggota BPD desa,Ridwan Hutasoit langsung interupsi untuk mempertanyakan akan bagaimana mekanisme jalannya musyawarah antar desa ini berlangsung karena menurutnya sudah menyalahi mekanisme aturan dan peraturan perundang undangan.
Pertanyaan yang disampaikan oleh anggota rapat yang sepertinya belum pas untuk ditanyakan karena sesi tanya jawab belum dimulai, dijawab oleh Camat Siborong-borong, Lamour Situmorang
“kami harap kepada para peserta rapat agar kiranya bisa bersabar karena sesi untuk bertanya kepada para peserta rapat belum dimulai.”
Mari kita tetap jaga etika dalam mengikuti rapat, namun meskipun begitu kita tetap apresiasi atensi atas pertanyaan yang diajukan saudara peserta kiranya itu nanti bisa menjadi masukan, dan kalaupun mau bertanya dengan lugas serta mendapatkan jawapan dengan tegas maka nanti disesi tanya jawab diutarakan, ucapnya.
(TU 1)














