Example
Berita

Giat KIM, Mendorong Partisipasi Aktif Masyarakat Melakukan Diseminasi Informasi

126
×

Giat KIM, Mendorong Partisipasi Aktif Masyarakat Melakukan Diseminasi Informasi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MAHAKAM ULU, KALTIM – Upaya mendorong maupun mengiatkan partisipasi aktif masyarakat dalam melakukan diseminasi informasi di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Mahulu (Diskominfostandi) melaksanakan sosialisasi dengan tema “Giat Komunitas Informasi Mahulu,” dilaksanakan di cafetaria Setkab Mahulu, Selasa (13/08/2024).

Kegiatan yang sama ini juga, sebelumnya telah dilaksanakan di 4 (empat) kecamatan yaitu Kecamatan Long Apari, Long Pahangai, Laham dan Long Hubung yang dipimpin langsung oleh Kepala Diskominfostandi Mahulu, Markus Wan, S.Sos, M.Si, dan didampingi oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Adrianus Imat, S.Hut, M.Si, sebagai narasumber sekaligus fasilitator komunitas informasi masyarakat (KIM).

Saat membuka acara Kadis Kominfostandi mengatakan, pembentukan KIM sangat penting untuk meningkatkan penyebaran informasi yang akurat dan berguna di masyarakat, serta mendorong partisipasi aktif warga dalam pembangunan daerah melalui kelompok-kelompok informasi.

“Dengan dibentuknya KIM, masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi yang dibutuhkan serta terlibat langsung dalam proses pembangunan melalui penyebaran informasi,” ujar Kadis.

Selain itu kadis juga mengatakan tujuan utama komunitas informasi ini untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat secara mandiri dan kreatif dengan informasi yang dikelola, dibentuk, dan disebarkan oleh masyarakat itu sendiri. KIM bertujuan untuk memberdayakan masyarakat melalui penyebaran informasi yang berguna dan relevan bagi masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Kabid IKP menjelaskan beberapa kelompok yang ada di Mahulu dapat disebut sebagai komunitas informasi seperti kelompok sadar wisata (Pokdarwis), kelompok pertanian dan perkebunan, karang taruna, masyarakat peduli api maupun komunitas-komunitas lainnya yang dibentuk oleh masyarakat secara mandiri berdasarkan kesamaan ide atau visi antar anggota.

“Peran Komunitas informasi ini sebagai wahana informasi dengan tiga fungsi utama yaitu, antar anggota KIM saling bertukar informasi dan pengetahuan tentang kondisi lingkungan mereka, dari KIM ke pemerintah. KIM dapat memberi saran dan informasi kepada pemerintah tentang kondisi dan potensi wilayah, dan dari pemerintah ke KIM. Pemerintah menggunakan KIM untuk menyampaikan informasi dan program kepada masyarakat,” terang Adhie Imat sapaan akrabnya.

Adhie juga mengatakan, komunitas informasi itu dibentuk oleh, dari dan untuk masyarakat, yang dalam kemitraannya dengan pemerintah dengan prinsip pada 3 (tiga) S. Yaitu saling memerlukan, saling memperkuat dan saling menguntungkan.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari peserta yang hadir, berharap agar Komunitas informasi yang belum terbentuk agar dapat segera terbentuk dan berfungsi secara optimal dalam penyebaran informasi publik.

(Red)

 

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *